Jumat, 01 Juli 2022 - 19:02 WIB
Satpam sebuah sekolah di Blitar ditangkap polisi karena memperdayai seorang siswi SMP untuk tidur bersama di hotel.(foto: Koran Memo)
Artikel.news, Blitar - Bermodalkan uang Rp300 ribu, Pria berinisial PS (36) diduga memperdayai siswi SMP di Blitar.
Satpam sekolah ini merayu dan mengiming-imingi uang Rp300 ribu agar korban mau ke kamar hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 31 Mei 2022.
Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan, keluarga korban mengetahui kasus ini pada 7 Juni 2022. Sedangkan sang pelaku merupakan satpam di tempat korban bersekolah
Menurut Argo, asus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orangtua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel. Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku. Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.
"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar Argo, dilansir dari Suryamalang.com, Jumat (1/7/2022).
Argo menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal karena sering bertemu di sekolah. Korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.
"Korban sering curhat dengan pelaku. Pelaku memanfaatkannya untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp300.000 kepada korban," ungkapnya.
PS mengaku baru sekali berbuat asusila dengan korban. Ia dekat dengan korban karena korban sering nongkrong di pos satpam.
Korban juga sering curhat dengan pelaku setelah putus dengan pacarnya.
"Dia (korban) sering nongkrong di pos satpam," katanya.
Pelaku tergoda berbuat asusila dengan korban karena ingin melampiaskan nafsunya.
Selama ini, pelaku sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di luar negeri.
"Setelah dekat sekitar dua minggu, saya timbul hasrat dengan korban. Karena, sudah dua tahun ini, istri saya kerja di luar negeri," ujar PS.
Pelaku sempat mengirim video dewasa ke ponsel korban sebelum mengajaknya menginap ke hotel.
"Saya juga memberikan uang Rp300.000 kepada korban," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |