Selasa, 28 Juni 2022 - 17:17 WIB
Ibu muda berinisial LH (34) asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.(foto: jpnn.com)
Artikel.news, Blitar - Aksi ibu muda berinisial LH (34) asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, sungguh nekat. Dia melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Sasaran LH kebanyakan pengurus dan santri di sejumah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Srengat dan Wonodadi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban.
"Modusnya pura-pura pinjam motor, tetapi tidak dikembalikan. Pelaku membawa kabur lalu dijual," kata Argo, dikutip dari jpnn.com, Selasa (28/6/2022).
Cara pelaku LH menemukan target sangat niat, yakni melalui media sosial untuk mencari nomor telepon pengurus maupun santri di ponpes wilayah Blitar Kota.
Setelah mendapatkan nomor telepon korban, pelaku menghubunginya dengan berpura-pura mendaftarkan anaknya di ponpes tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan untuk mengurus administrasi pendaftaran di suatu tempat. Setelah itu berpura-pura pinjam motor dengan alasan menjemput anaknya.
"Saat itulah korban tidak kembali dan menjual motor tersebut ke orang lain," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang dari hasil menjual motor curian itu untuk membayar utang.
"Pengakuannya memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," jelasnya.
Kasus tersebut lalu dikembangkan hingga menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan penadah dari hasil kejahatan LH. Mereka ialah DU asal Trenggalek dan DH dari Tulungagung.
Dari hasil ungkap tersebut, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian LH yang sudah dijual ke DU dan DH.
“Dari sembilan TKP, kami menyita tujuh unit sepeda motor,” ujar Argo.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |