Senin, 27 Juni 2022 - 12:07 WIB
Polres Pelabuhan Makassar Beri keterangan pers kasus bocah dianiya hingga tewas diatas kapal.
Artikel.news, Makassar -- Seorang bocah inisial DP tewas dianiaya di atas kapal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bocah 12 tahun itu dilaporkan tewas usai dituduh mencuri handphone milik penumpang kapal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani mengatakan, bocah 12 tahun itu dilaporkan tewas di atas kapal KM Dharma Kencana, saat dalam perjalanan pelayaran dari Surabaya menuju pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar.
"Jadi anak dilaporkan tewas di atas kapal saat berlayar dari Surabaya ke Makassar. Dia diduga dianiaya karena Dituduh mencuri ponsel di kapal," kat Iptu Prawira Wardani kepada wartawan, Ahad (26/6/2022).
Prawira menjelaskan, bahwa informasi tewasnya DP pertama kali diketahui pada Jumat 24 Juni malam. Awalnya, korban dan orang tuanya datang menggunakan Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Kota Manado, Sulawesi Utara, dan transit ke Makassar.
"Kapal dari Surabaya dia mau ke Manado. Iya transit ke sini dan sudah sandar (kapalnya). Penganiayaan itu terjadi di atas kapal," ungkap Prawira.
Prawira menuturkan, bahwa korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi. Adapun orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
"Motif sementara, korban dituduh mencuri tapi belum terbukti namun mendapatkan penganiayaan," katanya
Sejauh ini informasi awal korban tewas akibat dianiaya karena mencuri ponsel. Namun pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian itu.
"Sementara korban dituduh mencuri. Tapi belum terbukti sehingga dilakukan penganiayaan," jelasnya.
Namun akibat penganiayaan itu, Prawira menyebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Namun untuk kepastiannya pihaknya menunggu hasil autopsi.
"Cuman memang ada tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk pastinya kita tunggu hasil autopsi," terangnya.
Lebih lanjut, Prawira mengungkapkan, pihak Polres Pelabuhan Makassar telah memeriksa enam saksi. Menurut informasi yang diterimanya, korban tersebut dituduh mencuri HP salah satu penumpang inisial R.
Namun sejauh ini, pihak Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi. Pihak kepolisian sejauh ini juga belum menetapkan tersangka.
"Saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Satpam, penumpang, dan kru kapal," ungkapnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |