Jumat, 17 Juni 2022 - 14:58 WIB
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf
Artikel.news, Makassar – Sebanyak 480 pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Nilainya mencapai hingga miliaran rupiah.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin.
“Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 Miliar,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Menurut Fahyuddin, pihaknya akan terus melakukan penagihan langsung kepada para pemohon tersebut.
Para pemohon ini, kata dia, telah menyelesaikan bangunan dengan tuntas, namun tak menyelesaikan pembayaran.
“Sudah jadi bangunan jadi jadi kita tagih via telefon dulu, kalau tidak kita akan siapkan sanksi karena itu PAD kita,” kata Fahyuddin.
Pihaknya menargetkan Rp100 Miliar untuk pemasukan PAD dari IMB. Namun saat ini baru mencapai Rp10 Miliar lebih.
“Makanya kita ini tergantung dari pemohon kita, berapa pemohon yang masuk itulah yang kita akan terima PAD,” ucapnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |