Ahad, 19 Juni 2022 - 09:25 WIB
Viral aksi tak terpuji 3 bidan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berulah dengan joget TikTok di depan ibu melahirkan. Aksi mereka pun kini menjadi perhatian publik hingga mendapat teguran Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Artikel.news, Palu -- Viral aksi tak terpuji 3 bidan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berulah dengan joget TikTok di depan ibu melahirkan. Aksi mereka pun kini menjadi perhatian publik hingga mendapat teguran Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Ketua IBI Kota Palu Titin Lestari mengaku sudah memanggil Wayan Agustini gegara videonya yang viral itu. Titin menyebut jika pihaknya telah menegur untuk tidak lagi memposting video serupa di media sosial (medsos).
"Iya, mereka sudah kami panggil untuk buat klarifikasi," ungkap Titin saat dimintai konfirmasi awak media, Sabtu (18/6/2022)
Titin menuturkan jika dirinya memanggil langsung Agustini untuk memberikan klarifikasi perihal video tak terpuji itu. Namun, dalam pengakuan Wayan Agustini bahwa dirinya hanya sebatas mengedukasi dan menghibur pasien. Kemudian aksi joget-jogetnya itu juga sudah atas izin pasien dan keluarganya.
"Jadi kami jelaskan bahwa kami dari IBI Kota Palu sudah meminta yang bersangkutan (Wayan Agustini) untuk mengklarifikasi video viral itu. Jadi karena ini murni hanya sebatas memenuhi permintaan pasien yang tidak bisa dipegang saat sedang melahirkan, akhirnya para bidan ini menyemangati menghibur," ungkap Titin
Titin menegaskan, bahwa meski pihaknya sudah memberikan teguran atas viralnya video joget TikTok para bidan ini. Pihaknya juga akan memperkuat pembinaan tempat praktik mandiri bidan (TPMB) lainnya.
"Untuk hal ini kami sudah menegur agat tidak lagi memposting video serupa di medsos kalau berada di ruangan perawatan. Kami juga akan melakukan pembinaan ke semua Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB), itu jadi pembelajaran," pungkas Titin
Sebelumnya telah viral, sejumlah bidan di Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan aksi joget TikTok saat seorang ibu akan melahirkan. Tempat Bidan Praktek Mandiri (TBPM) itu diketahui merupakan milik Wayan Agustini yang beralamat di Jalan Soeprapto, Kota Palu.
Dalam video Tiktok nya itu pun sempat viral dengan caption mengatakan, "Sambil menunggu ketuban pecah. Bidannya goyang dulu," tertulis narasi di akun @bidanpraktekmandiri.
"Lagian ibunya juga tidak bisa dipegang," demikian lanjut narasi yang tertulis di video tersebut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |