Kamis, 09 Juni 2022 - 19:42 WIB
Warga kubur 7 janin korban aborsi di Makassar.
Artikel.news, Makassar -- Polisi terus mendalami pemeriksaan terhadap dua sejoli yang menyimpan tujuh janin di indekos Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Disebutkan polisi jika wanita tersebut nekat aborsi lantaran dijanji akan dinikahi oleh kekasihnya.
"Pengakuannya ini karena dijanjikan akan dinikahi oleh pasangannya. Jadi mereka sepakat aborsi. Apalagi perempuan ini yang bekerja sebagai karyawan di bidang kesehatan jadi tahu caranya hingga menyimpan janin bayi di kamar kosnya," Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Kamis (9/6/2022).
Reonald menyebutkan jika modus mereka menyimpan janin-janin tersebut lantaran mereka telah sepakat bakal mengubur janin itu usai keduanya menikah. Sehingga, janin bayi pasangan kekasih itu telah mereka simpan di dalam kotak makanan sejak 2012.
"Jadi perempuan ini hamil. Karena malu, akhirnya mereka sepakat aborsi dengan perjanjian akan dinikahi dan setelah dinikahi baru janin itu mereka kubur kampung halaman perempuan ini," jelasnya.
Reonald menambahkan, sampai saat ini, pelaku perempuan menyatakan janin yang disimpan merupakan hasil hubungan dengan satu lelaki. Namun pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyimpan 7 janin busuk dalam kotak makan di indekos Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya ternyata pasangan kekasih.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pasangan kekasih tersebut kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022 malam.
Budi menyebutkan, bahwa tersangka wanita lebih dulu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (9/6/2022). Sementara tersangka pria ditangkap polisi di wilayah Kalimantan pada hari yang sama.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |