Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:25 WIB
Penganiayaan di Kendari yang dipicu pertengkaran soal pembagian harta gono-gini.(foto: Kendariinfo.com)
Artikel.news, Kendari -- Seorang pria berinisial SR di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan. Pria 40 tahun itu melakukan penganiayaan dengan membacok mantan istrinya secara berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, bahwa penganiayaan ini nekat dilakukan pelaku lantaran dipicu pertengkaran soal pembagian harta gono-gini.
"Mereka cekcok soal pembagian harta gono-gini, karena pelaku dan korban ini kan sudah resmi bercerai sejak tahun 2021 laku," kata AKP Fitrayadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Fitrayadi menjelaskan, bahwa penganiayaan itu bermula ketika pelaku SR ke indekos korban di wilayah Kecamatan Wua-wua, sekitar pukul 07.30 Wita, pagi tadi.
Saat itu, pelaku bertamu untuk membicarakan pembagian harta satu unit rumah yang dibeli saat keduanya belum bercerai. Kemauan pelaku, yakni meminta ke korban agar tidak menjual rumah itu ke orang lain, karena pelaku sendiri yang akan membelinya.
"Awalnya mereka saling bicara baik-baik. Karena pelaku ini datang ke kos korban dan minta kepada korban agar rumah itu tidak dijual ke orang lain. Sebab, pelaku ini yang minta agar pelaku sendiri yang membeli rumah itu," ungkap Fitrayadi.
Dari hasil negosiasi mereka, korban lantas menolak permintaan pelaku hendak membeli rumah itu dengan harga murah.
Sementara ada orang lain yang hendak membeli rumah itu dengan harga jauh lebih tinggi. Sontak, pelaku lantas emosi lalu mengambil parang yang memang telah dibawa saat datang ke indekos korban.
"Mereka bertengkar karena tidak cocok pendapat. Pelaku yang emosi langsung mengambil parang yang dibawanya dan menebas korban di kosan itu," bebernya
Saat menebas, kata Fitriyadi, pelaku tak tanggung-tanggung terus melakukan berulangkali hingga korban terluka parah dan bersimbah darah. Beruntung, usai kejadian itu korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian setempat.
"Pelaku parangi korban dengan membabi buta hingga melukai bagian tubuh korban yang cukup parah karena terus mengeluarkan darah," katanya
Usai kejadian itu, pelaku SR tidak kabur begitu saja, dia kemudian meninggalkan korban dan bergegas ke kantor polisi menyerahkan diri. Atas perbuatannya, pelaku SR akhirnya ditahan di Mapolresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |