Senin, 30 Mei 2022 - 21:55 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Denpasar - Seorang gadis polos berusia 12 tahun hanya bisa pasrah dipaksa berhubungan badan dengan seorang pria berusia 20 tahun.
Saat itu, gadis berinisial H sedang sendirian di kosan karena orangtuanya tengah keluar. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku FA yang merupakan tetangganya.
Tanpa berfikir panjang dia masuk saja ke kosan yang ada korban. Tak menunggu waktu, ia bekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan badan.
Karena masih kecil dan syok, korban hanya menurut saja. Maka korban pun harus melakukan hubungan badan dengan pemuda bejat tersebut.
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Senin (30/5/2022), kejadian ini berlokasi di daerah Jalan Gunung Seraya, Kota Denpasar, Bali.
H belakangan berubah menjadi murung, dan gelisah. Padahal sebelumnya ia adalah sosok yang ceria.
Ia juga mengeluh sakit pada kemaluannya hingga mengeluarkan darah. Pihak keluarga pun tak terima.
Orangtua H pun melaporkan kepada polisi bahwa tetangga kosnya FA, yang tega berbuat keji kepada gadis yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) malam.
Sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu H sendirian di kos. Orangtuanya sedang keluar kos karena ada keperluan.
FA yang keburu nafsu, datang merangsek masuk karena diduga pintu tak terkunci.
FA disebut sempat membekap mulut H, dan memaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya. FA lalu mengancam korban, agar tidak melaporkan kejadian bejat tersebut lalu pergi.
Tentu orangtua manapun akan syok dan tidak terima mendengar anaknya mengalami kejadian seperti itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, telah membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal perkara itu.
"Benar ada laporannya, namun datanya belum masuk ke humas. Kami masih menunggu proses dari petugas yang menangani," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |