Ahad, 29 Mei 2022 - 20:05 WIB
Tersangka HE yang membakar rumah istrinya di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, diperiksa oleh petugas Polsek Talo.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Bengkulu - Seorang pria di Bengkulu berbuat nekat dengan membakar rumah istrinya. Dia kesal lantaran sang istri mengajukan cerai terhadap dirinya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Senin (23/5/2022) lalu.
Pria berinisial HE (49) tersebut harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya tersebut.
Kapolsek Talo, Polres Seluma, Polda Bengkulu, Iptu Noprizal mengatakan tersangka dilaporkan istrinya berinisial ES.
Atas laporan itu, petugas Polsek Talo kemudian menjemput HE.
Iptu Noprizal mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (25/5/2022).
Tersangka HE mengakui perbuatannya telah membakar rumah istrinya ES. Kepada polisi, HE mengaku kesal karena digugat cerai oleh ES.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia kesal karena digugat cerai," ujar Noprizal, dilansir dari TribunBengkulu.com, Ahad (29/5/2022).
Ditambahkan Noprizal, HE sendiri merupakan suami ketiga dari ES.
ES kepada polisi mengatakan, sebelum peristiwa pembakaran, antara dirinya dan pelaku sempat terjadi cekcok mulut.
Tidak hanya itu, menurut ES, cekcok ini sudah sering terjadi, sehingga dirinya ingin cerai dari pelaku.
"Cekcok ini terjadi karena ES ingin menggugat cerai HE," ujar Noprizal.
Atas perbuatannya, HE dijerat pasal 178 KUHP ayat 1 dengan ancaman penjara 12 tahun.
"Tersangka sudah kami tahan untuk memudahkan pemberkasan perkara," ungkap Noprizal.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |