Sabtu, 28 Mei 2022 - 18:52 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Padang - Seorang gadis berusia 15 tahun berinisial di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang kekasih. Ironisnya, korban dan pelaku baru sehari resmi berpacaran.
Pelaku adalah RF (21), warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Inisial RF diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Yanti Delfina, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (28/5/2022).
Ia mengatakan, terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi dan korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penahanan," katanya.
Ipda Yani menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.
Kini perkara tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan sudah mengakui perbuatannya.
"Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, korban dan pelaku pacaran," kata Ipda Yanti.
Namun, keesokan harinya korban dan pelaku melakukan persetubuhan di sebuah warung di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku dan korban melakukan persetubuhaan sebanyak dua kali layaknya suami istri," katanya.
Korban menceritakan perkara tersebut kepada orangtuanya.
Tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polresta Padang.
"Akhirnya dilaporkan kepada kami Polresta Padang," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |