Senin, 23 Mei 2022 - 19:25 WIB
Pelaku ZFW yang membawa kabur motor dan ponsel calon istrinya diamankan Polres Madiun.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Batam - Godaan game online membuat seorang pria asal Batam nekat membawa kabur harta benda milik calon istrinya menjelang pernikahan.
Pria tersebut membawa kendaraan serta ponsel milik calon istrinya sehari menjelang akad nikah.
Sontak saja aksinya membuat kecewa kedua pihak keluarga yang sudah menantikan keduanya menikah.
Pria berinisial ZFH (21) itu tega mengecewakan keluarganya serta sang calon istri EAP (20). Apalagi aksinya itu dilakukan sehari menjelang momen sakral pernikahan.
Semula pernikahan mereka akan diselenggarakan di Desa Dempelan, Madiun.
Lantaran berasal dari luar daerah asalnya, ZFW dipercayakan calon mertuanya untuk tinggal bersama.
Hari pernikahannya tinggal menghitung jam, ZFW mendadak bertingkah.
Mengaku hendak membeli perlengkapan pernikahan, ZFW pun meminjam motor calon istrinya untuk pergi membeli pada Senin (16/5/2022).
Bukan cuma motor, ZFW juga meminjam ponsel EAP. Berhasil menggondol dua barang berharga kekasihnya, ZFW lantas melarikan diri.
Sementara itu, EAP baru sadar sang calon suami raib usai menunggu beberapa lama. Ia curiga kenapa ZFW tak kunjung pulang ke lokasi pernikahan mereka.
Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya senilai Rp4 juta.
Atas kasus tersebut, ZFW pun dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus pihak kepolisian.
Dalam pengakuannya, ZFW mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario milik kekasihnya seharga Rp 4 juta.
Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.
ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.
"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW dilansir dari Tribunnews.com, Senin (23/5/2022).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.
"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |