Jumat, 20 Mei 2022 - 22:24 WIB
Pelaku penganiayaan di Lamongan diamankan polisi.(foto: DetikJatim)
Artikel.news, Lamongan - Apes betul nasib yang dialami pria asal Lamongan, Jawa Timur, ini. Pemuda ini bernama Faris Ardiansyah (31), warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Faris berurusan dengan polisi setelah melakukan pemukulan terhadap perempuan selingkuhannya bernama Kurniawati.
Dia nekat memukul Kurniawati karena menolak diajak menikah. Sementara istri sah Faris memilih untuk meninggalkannya karena enggan dimadu.
Kini, Faris pun harus berurusan dengan polisi akibat pemukulan yang dilakukannya.
Kurniawati yang jadi korban penganiayaan itu merupakan warga Desa Banjarejo, Bojonegoro.
Terungkap bahwa selama berhubungan dengan pelaku hidup di rumah kos di Dusun Nginjen Desa Pandanpancur Kecamatan Deket.
Hubungan antara korban dan pelaku selama ini berjalan normal tanpa diwarnai keributan yang berarti.
Namun tak disangka-sangka, pada suata malam rupanya pelaku mempunyai niatan untuk memperistri korban. Padahal pelaku masih memiliki istri yang sah.
Karuan saja, ajakan pelaku untuk menikahi korban ditolak, meski keduanya sudah berpacaran.
"Dia (Pelaku) ngajak nikah. Tapi saya menolak karena dia punya istri," kata korban kepala polisi di Polsek Deket, AKP Sri Iswati, dikutip dari Tribun Madura, Jumat (20/5/2022).
Akibat ajakan tersebut, aksi adu mulut pun tidak terhindarkan dan semakin memanas.
Tersulut emosi karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh sang kekasih, pelaku pun langsung menjulurkan bogem mentah ke bagian wajah korban, Kurniawati.
Tak terima dengan perlakuan tersangka, dan merasakan sakit yang tak tertahankan, korban akhinya memberanikan diri untuk lapor ke Polsek Deket.
"Laporannya, karena dugaan penganiayaan. Ada hasil visum," kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (19/5/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |