Jumat, 20 Mei 2022 - 18:28 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap kedua orangtua di Minahasa Selatan ditangkap.
Artikel.news, Minsel - Seorang remaja berinisial HT di Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Pria 18 tahun itu ditangkap polisi lantaran telah menganiaya ayah kandungnya JT (47) dan ibunya inisial FB (42) yang merupakan penyandang disabilitas.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada hari Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 09.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, bahwa pelaku HT melakukan penganiayaan itu dengan cara memukul ayahnya menggunakan kayu kemudian menendang kursi hingga mengenai ibunya yang cacat.
"Jadi pelaku itu melakukan penganiayaan kepada ayah dan ibunya dengan cara memukul dengan menggunakan sebatang kayu, terhadap ayahnya dan menendang kursi plastik yang mengenai ibunya yang kakinya cacat," kata Jules dalam keterangannya, Jumat (20/05/2022).
Jules menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat HT yang baru pulang pesta minuman keras (miras) tiba di rumah dalam kondisi mabuk. Setibanya di rumah, HT dalam kondisi mabuk sontak tersulut emosi lantaran sang ayah yang dalam kondisi sakit sedang memperbaiki aliran listrik yang bermasalah terlalu lama.
Usai tersulut emosi, sontak pelaku mengambil sebilah kayu dan menganiaya ayahnya hingga mengalami sejumlah luka memar di bagian kaki dan pinggangnya.
"Jadi ayahnya itu lula pada kaki dan pinggangnya akibat hantaman kayu sang anak ini atau pelaku," beber Kombes Jules
Tak sampai disitu, pelaku HT kemudian yang gelap mata langsung juga menganiaya ibunya. Dia kemudian menendang kursi plastik dan mengenai ibu kandungnya yang seorang penyandang disabilitas.
"Jadi sudah ayahnya dipukuli, ibunya juga dia hajar pakai kursi. Dia tendang itu kursi jadi langsung kena ibunya yang juga penyandang disabilitas," ungkapnya
Usai kejadian itu, sang ibu yang tak terima perlakuan sang anaknya itu kemudian membuat laporan ke Polsek Tenga. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi lalu melakukan visum terhadap korban. Hingga akhirnya pelaku HT berhasil diamankan tak lama setelah insiden tersebut pada Rabu 18 Mei 2022 kemarin.
"Korban dijemput langsung sama Polsek Tenga dan dibawa ke Puskesmas untuk dimintakan visum. Kemudian pelaku sudah kami amankan,," jelasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |