Jumat, 13 Mei 2022 - 18:58 WIB
Setelah hampir setahun beraksi melakukan pencurian motor di seputaran Kuta, Badung, Bali, akhirnya Riki AS alias Kiki (28) ditangkap polisi.
Artikel.news, Badung - Setelah hampir setahun beraksi melakukan pencurian motor di seputaran Kuta, Badung, Bali, akhirnya Riki AS alias Kiki (28) ditangkap polisi.
Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kiki ditangkap jajaran Opsnal Polsek Kuta setelah aksi pencurian sepeda motor setahun lalu berhasil diendus kepolisian.
Aksinya dilakukan pada 1 Juni 2021 silam saat mengembat sepeda motor Yamaha Mio DK 6979 FAG milik Ruswandi (44) asal Sukabumi, Jawa Barat.
Pria yang tinggal di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung ini kehilangan sepeda motornya saat parkir di depan SMK Prasanthi Nilayam, Jalan Kubu Anyar, Kuta.
"Kejadian diketahui pada hari Senin tanggal 1 Juni 2021 pukul 13.00 WITA," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, dikutip dari jpnn.com, Jumat (13/5/2022).
Saat itu korban memarkir motornya di TKP sekitar pukul 11.30 WITA, dalam keadaan kunci masih ada di stang sepeda motor.
Selang 1,5 jam kemudian, korban mendapati sepeda motornya raib, dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.
Kasusnya baru terungkap beberapa hari lalu setelah keberadaan sepeda motor diketahui ada di tangan Putu Gede Renaldi di wilayah Glogor Carik, Denpasar Selatan.
"Dilanjutkan mencari keberadaan pelaku dengan inisial Kiki yang kemudian diketahui berada di Jalan Mataram, Gang Samuan tiga, Kuta, Badung," lanjut Kapolsek.
Polisi akhirnya membekuk Riki AS alias Kiki pada 6 Mei 2022 lalu di kediamannya dan menyita motor yang telah dijual kepada Putu Gede Renaldi.
Parahnya, pelaku menjual barang curiannya yang ditaksir masih senilai Rp4 juta itu hanya seharga Rp500 ribu.
"Pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri motor milik korban yang kuncinya masih menyantol," tandas Kompol Orpa Takalapeta.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |