Kamis, 12 Mei 2022 - 10:59 WIB
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerapan jam malam pasca Ramadan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerapan jam malam pasca Ramadan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.
RDP ini menghadirkan seluruh pengusaha cafe dan resto, tempat karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat/refleksi termasuk sarana tempat hiburan lainnya.
Dari 87 tempat hiburan yang diundang, hanya ada 23 THM yang hadir pada RDP.
Selain pengusaha THM, seluruh camat juga diundang. Namun dewan menyoroti ketidak hadiran beberapa camat yang hanya diwakili oleh sekcamnya untuk hadir di RDP kali ini.
Wakil Komisi A, Fatma Wahyudin mengatakan, tak menerima jika hanya perwakilan Sekcam yang hadir mewakili Camat karena berbagai alasan. Sebab yang mengetahui titik wilayah THM adalah para camat.
"Dihadapan kami ada 87 THM, kami tidak tahu di mana saja titiknya. Kami minta untuk seluruh camat memberikan kami data agar bisa kami sandingkan nanti data dengan PTSP dimasing-masing kecamatan," ucapnya, Rabu (11/5/2022).
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi A, Wahab Tahir. Ia mengatakan, RDP ini untuk mencari solusi dari potensi konflik yang ada di lapangan. Setelah penutupan THM dilakukan selama PPKM dan bulan Suci Ramadan.
Selama itu juga ada beberapa THM yang izin usahanya telah invalid. Oleh karena itu, melalui RDP ini para pengusaha dikumpulkan untuk mengetahui THM mana saja memiliki ijin usaha dan yang tak memiliki izin usaha agar ditindaklanjuti.
"Kita mencurigai ada indikasi kuat ada beberapa tempat usaha izinnya sudah invalid. Sekaligus kami komisi A butuh data yang mana sudah tutup dan mana yang sudah buka agar tidak terjadi perdebatan yang menyusahkan kita," kata Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Makassar ini.
Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, selama pandemi COVID-19, ada sekita 50 persen THM di Makassar tutup karena bangkrut.
"Data ini dari tahun 2017. Itu datanya lengkap. Ada beberapa data baru, tahun 2020-2021 sekitar 23 THM kembali tutup karena pandemi. Salah satunya denpasar karaoke dan ada beberapa THM yang di pengayoman. Data terakhir cuman ada 68 THM yang eksis sampai saat ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy menskorsing RDP hingga esok hari Kamis (12/5/2022) pukul 13.00 Wita.
Agenda tersebut akan dilanjutkan dengan catatan semua para pelaku usaha THM yang ada di Makassar hadir, juga para camat yang ada di Makassar hadir. Bersamaan data jumlah THM yang ada di masing-masing wilayahnya.
"Kami tunda RDP ini karena beberapa pengusaha dan Camat tak hadir. Kami harap besok dapat hadir semua beserta data-data THM yang dikumpulkan," pungkas Sekretaris PPP Makassar ini.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |