Senin, 11 April 2022 - 21:48 WIB
Vanessa Khong
Artikel.news, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus binary option platform Binomo yang melibatkan Indra Kenz, sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan.
Para tersangka baru itu adalah pacar Indra Kenz yaitu Vanessa Khong, adiknya Nathania Kesuma, serta ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan ketiganya disangka melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dan Pasal 55 ayat 1e KUHP,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 April 2022. Ketiganya terancam dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain itu, ketiganya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022 mendatang. "Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022," kata Whisnu, yang dikutip dari Tempo.co, Senin (11/4/2022).
Mereka akan diperiksa berkaitan dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka dimana terhadap tiga orang itu terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Dan membantu menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tutur Whisnu.
Sementara itu, Vanessa mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia memberikan pernyataan di Instagram Story-nya.
"Aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa di Instagram Story, Minggu (10/11/2022).
Vanessa mengatakan rekening keluarganya telahh diblokir, termasuk adiknya yang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki hubungan dan apapun juga ikut terseret.
Dia pun mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah. Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomi atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.
Ia menambahkan kalau rumah Indra Kenz yang dimaksud sudah disita. "Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |