Jumat, 25 Maret 2022 - 23:24 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Polres Palu, yang diduga diedarkan oleh seorang pelajar SMA di Palu
Artikel.news, Palu - Seorang pelajar SMA di Kota Palu diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/3/2022).
Petugas kepolisian Resor (Polres) Palu menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 291,38 gram dari tangan MF.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pelajar berinisial MF (19) ditangkap sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Lekatu. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu sudah dikemas dalam lima paket besar. Dua paket ukuran sedang dan dua paket ukuran kecil.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah timbangan digital, dua pack plastik klip kosong, enam lembar plastik klip bekas pembungkus shab, dua buah sendok terbuat dari potongan pipet, tiga sendok makan, satu unit brankas kecil warna, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu dan satu unit telepon genggam.
Kapolres menjelaskan, awalnya petugas Satresnarkoba mendapat informasi kalau MF sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. MF juga diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar wilayah Kecamatan Tatanga.
“Setelah petugas mendapati lokasi atau tempat tinggal MF, petugas langsung melakukan penindakan. Saat ini terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Palu,” kata Kapolres, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (25/3/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |