Kamis, 24 Maret 2022 - 17:30 WIB
Ilustrasi rudapaksa
Artikel.news, Tulungagung - Seorang gadis berusia 15 tahun di Tulungagung, Jawa Timur, jadi korban pelampiasan nafsu seks pria SH yang merupakan ayah tirinya.
SH nekad melakukan perbuatan terlarang kepada gadis bernama NN tersebut saat ibunya sedang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong.
Tak tahap diperlakukan demikian, NN pun akhirnya menyampaikan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Kini SH yang berusia 35 tahun itu kini telah diamankan Polres Tulungagung.
"Pelaku ini kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban yang didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih, dilansir dari Fin.co.id, Kamis (24/3/2022).
Petugas telah meminta keterangan dan mengumpulkan kesaksian korban NN, maupun keluarga dan warga sekitar.
"Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," paparnya.
Dalam kurun waktu Mei 2021 hingga Februari 2022, pelaku sudah empat kali melakukan rudapaksa terhadap korban NN.
"Terakhir pada pertengahan Februari kemarin," ujar Kristian.
Korban yang kerap dijadikan tempat pelampiasan nafsu, akhirnya menceritakan ke keluarganya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Minggu (20/3/2022).
Pengaduan itupun segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Mereka kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin, 21 Maret 2022 pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |