Rabu, 16 Maret 2022 - 22:08 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Blitar - Pria pria paruh baya berinisial Srs (50) menghamili seorang gadis berusia 15 tahun berinisial IE di Blitar, Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari kebiasaan korban yang sering beli jajan di toko milik pelaku.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan, Srs bisa leluasa melakukan aksi di toko sekaligus rumahnya karena istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Saat itu rumah tersangka sepi karena istrinya sedang keluar," ujar Iptu Udiono, dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (16/3/2022).
Tersangka langsung mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Dia beralasan jika di dalam rumah lebih banyak pilihan jajanan.
Begitu di dalam rumah, tersangka kembali membujuk korban agar masuk ke kamar. Tersangka memperdayai korban di dalam kamar itu.Kemudian tersangka memberi uang Rp10.000 agar korban tutup mulut.
"Tersangka juga mengancam korban," terang Udiono.
Kasus ini terbongkar dari perubahan pada pertumbuhan kesehatan dan psikis korban. Korban sering terlihat murung, korban tidak menstruasi.
Kemudian keluarga membawa korban ke bidan. Keluarga kaget begitu tahu bahwa korban sedang hamil.
Akhirnya keluarga melapor ke polisi pada hari Sabtu (12/3/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |