Selasa, 15 Maret 2022 - 21:46 WIB
Tersangka utama investasi bodong di Makassar Z (baju merah) saat diamankan polisi.
Artikel.news, Makassar - Polisi menangkap buronan kasus investasi kripto bodong senilai Rp10 miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka bernama Hamsul, kini ditahan di rutan Polda Sulsel.
Kasubdit III Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Mariadi, mengatakan tersangka langsung ditahan setelah dilakukan pemanggilan terlebih dulu.
"Tersangka kita panggil, dia datang. Kemudian setelah dia datang, kita tangkap dan tahan," ujar Mariadi kepada wartawan, yang dilansir dari Pantau.com, Selasa (15/3/2022)..
Menurut Mariadi, peran tersangka adalah merekrut nasabah yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Tersangka meyakinkan korbannya bahwa bosnya atas nama Z adalah seorang miliarder karena investasi kripto.
Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang dalam kasus investasi budong kripto. Mereka adalah Zulfikar, tersangka utama, dan sudah ditangkap setelah buron selama 8 bulan. Kemudian Siti Suleha dan Hamsul, yang berperan membantu Zulfikar.
"Untuk tersangka Suleha tidak kita tahan karena koperatif," kata Mariadi.
Kasus investasi kripto bodong ini berawal saat korban bernama Jimmy Chandra melaporkan kerugian yang dialaminya pada April 2021. Laporan Jimmy didukung keterangan 18 orang yang juga sebagai korban.
Besaran kerugian masing-masing korban beragam. Namun pihak korban mengklaim kerugian hingga Rp10 miliar secara kumulatif.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |