Selasa, 08 Maret 2022 - 16:40 WIB
Ilustrasi
Artikel.news, Makassar -- Karier AKBP M kini sudah di ujung tanduk. Pasalnya, perwira polisi dari Ditpolair Polda Sulsel itu telah ditersangkakan dan ditahan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dan Wakapolda Sulsel, sidang untuk AKBP M akan digelar Kamis pekan ini. Bahkan, kata Suartana menyebut oknum tersebut terancam dipecat.
“Kamis pekan ini, sidang kode etik akan diumumkan. Jadi saat ini penyidik masih merampungkan berkas untuk sidang oknum ini,” ujar Komang kepada awak media, Selasa (8/3/2022).
Komang menjelaskan, bahwa sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah diperiksa oleh pihak Propam Polda Sulsel. Hasilnya, kata dia, AKBP M terbukti bersalah.
“Hasil yang sudah didapatkan mengarahkan pada kesimpulan bahwa oknum ini bersalah. Kemungkinan besar dipecat,” terangnya.
Saat ditanyakan terkait pihak pengacara AKBP M untuk melapor balik korban, Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum tahu menahu soal itu. Sebab dirinya belum menerima dan mengetahui adanya rencana lapor balik tersebut.
“Kalau soal itu belum saya ketahui yah, tapi kalau memang ada laporannya nanti kita lihat bersama,” pungkasnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |