Ahad, 27 Februari 2022 - 18:52 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Makassar - Seorang gadis berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh tiga pria saat dirinya diajak jalan-jalan ke pantai Tanjung Bayang, Makassar.
Tidak menunggu waktu lama, Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap ketiga pelakunya di tempat berbeda di Kota Makassar.
Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno mengatakan, para pelaku yang diketahui berinisial FT (18), ZU (17) dan AL (18). Diketahui aksi bejat ini modus mengajak korban bersama seorang perempuan yang merupakan rekan korban untuk berkunjung ke tempat pariwisata Pantai Tanjung Bayam.
"Saat korban lengah dan sendirian para pelaku langsung memaksa korban lalu membuka pakaiannya hingga menyetubuhinya secara bersama-sama di tepi pantai," ucap Didi Sutikno, dilansir dari iNews.id, Ahad (27/2/2022).
Menurut Didi, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga turut membawa seorang rekan korban untuk diperiksa sebagai saksi. Polisi pun turut menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku, ponsel pelaku serta motor yang digunakan pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diserahkan ke unit satuan perlindungan anak dan perempuan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal undangan undangan perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |