Ahad, 27 Februari 2022 - 18:40 WIB
Ilustrasi rancangan ibu kota negara yang baru
Artikel.news, Jakarta - Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan jika mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju jika ibu kota negara (IKN) dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Survei tersebut dilaksanakan pada periode 15 sampai 22 Februari 2022. Metode surveinya adalah wawancara penelitian melalui sambungan telepon kepada responden.
Survei ini melibatkan data populasi sebanyak 196.420 orang yang dimiliki IPO sejak periode 2019-2021.
Dari total populasi, ada 7.200 responden yang memungkinkan untuk menjadi responden. Metode ini memiliki margin of error 2.90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen.
Hasilnya, 53 persen responden tidak setuju IKN dipindahkan ke Kaltim dan 4 persen sangat tidak setuju.
Sedangkan yang menyatakan setuju sebanyak 36 persen dan 7 persen menyatakan sangat setuju IKN dipindahkan.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan pihaknya melakukan spot check pada 15 persen dari total populasi.
“Untuk menguji validitas responden, IPO melakukan spot check pada 15 persen dari total populasi sample dan pengujian metode pra-research,” jelasnya, dilansir dari Galamedianews, Ahad (27/2/2022).
Sedangkan, sampling demografi berdasarkan gender masing-masing 50 persen wanita dan 50 persen pria dengan usia 17 tahun ke atas dengan yang paling banyak 41 tahun ke atas. Selain itu sampling dari masyarakat kota 52 persen dan desa 18 persen.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan IKN Nusantara akan menjadi kota hutan, smart city, modern dan berkelanjutan, serta memiliki standar internasional.
“Saya yakin IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul, sehingga menjadi contoh bagi perkembangan kota-kota lain di Indonesia. Dan menunjukkan kepada warga dunia bagaimana Indonesia menjalankan rencana baru dalam membangun cita-cita masa depan,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Beranda Nusantara ‘Menuju Ibu Kota Negara Baru’ pada Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, pemindahan IKN merupakan sebuah lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan transformasi bangsa menuju Indonesia maju.
IKN akan menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, serta menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |