Jumat, 25 Februari 2022 - 17:27 WIB
Seorang perempuan berusia 37 tahun yang kerap disapa dengan sebutan Mami diamankan Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga menjadi pelaku perdagangan orang atau trafficking.(foto; Tribuncirebon.com)
Artikel.news, Sukabumi - Seorang perempuan berusia 37 tahun yang kerap disapa dengan sebutan Mami diamankan Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga menjadi pelaku perdagangan orang atau trafficking.
Mami menjual empat orang gadis asal Kabupaten Sukabumi ke Papua dengan harga Rp80 juta per orang atau harga totalnya Rp320 juta.
Unit PPA Polres Sukabumi berhasil melacak dan mengamankan para pelaku sekaligus memulangkan empat gadis korban trafficking ke kampung halamannya pada Rabu (23/2/2022) malam.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dua orang pelaku berhasil ditangkap dan dibawa berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Paniai, Papua.
"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan Polres Paniai ada tiga tersangka, namun satu tersangka TKP-nya di Paniai jadi tinggal di tempat, yang dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi untuk proses lanjut di Sukabumi," jelasnya, dikutip dari Tribuncirebon, Jumat (25/2/2022).
Ia mengatakan, kedua pelaku perdagangan orang yang dibawa ke Sukabumi ini berinisial Mami dan M yang merupakan sopir Mami.
Diketahui, Mami menjual empat korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) kepada HK.
"Yang mana tersangka tersebut berupa Mami yang menjual kepada HK, HK nya TKP di Papua, dan bersama dengan yang kami bawa ini adalah sopir dari Mami yaitu inisial M hasil pengembangan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Sukabumi juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial DR (37) asal Kampung Jayanti RT 05 RW 03 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Disambut Isak Tangis
Empat orang wanita asal Palabuhanratu dan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Paniai, Papua, tiba di Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam.
Keempat wanita berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) itu tiba di Mapolres Sukabumi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedatangan para korban perdagangan orang ini disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi.
Para korban langsung dipeluk oleh orang tuanya masing-masing.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim dan Unit PPA, hari Minggu kemarin kami memberangkatkan tim untuk penjemputan ke Papua. Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, 4 orang bisa kami pulangkan malam ini juga, sudah tiba di Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |