Kamis, 24 Februari 2022 - 21:19 WIB
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli
Artikel.news, Makassar -- Tim penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel kini menyelidiki dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar tahun 2021.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses lidik terkait adanya indikasi dugaan mark up dalam pengerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.
"Benar, sementara tahap lidik, kami masih terus bekerja untuk menyelidiki dengan melakukan pemeriksaan kasus ini," kata Kompol Fadli saat dimintai keterangan Kamis (24/2/2022).
Menurut dia, kasus Tipikor tidak serta merta langsung dapat menetapkan tersangka atau pun menahan terlapor seperti halnya pidana lain. Sebab, kata dia, Tipikor membutuhkan kerja yang cukup extra dengan mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dengan bekerjasama beberapa pihak terkait seperti tim audit dari BPK.
"Intinya kita masih lidik, kami tidak bisa langsung menetapkan apapun karena kerja kerja Tipikor itu beda dengan kerja pidana lain. Kami harus bekerja dengan koordinasi beberapa instansi terkait seperti tim audit dari BPK," ungkap Fadli
"Jadi kami memang sudah layangkan surat pemanggilan terhadap rekanan proyek itu namun sebagai saksi dulu karena kami masih kumpulkan data dari mereka, kami tidak bisa langsung jadikan pelaku ataupun tersangka kasus itu karena ada tahap tahap lidik yang kami harus lalui dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadli pun mengaku akan segera mengusut tuntas kasus yang telah menjadi atensi di jajarannya tersebut. Dirinya pun tak main-main untuk mengusut kasus itu sebab telah merugikan negara.
"Tetap kami pasti akan tuntaskan kasus ini, karena ini sudah menjadi atensi buat kami dan kami juga tentunya butuh waktu untuk menyelesaikan kasus ini, dan sekarang tahapnya itu sudah tahap lidik, nanti kami infokan lagi karena semua ini butuh waktu, belum lagi kalau kita ada hambatan dalam penyelidikan, tapi kami tetap akan tuntaskan," terang Kompol Fadli.
Sebelumnya, dua pekan lalu penyidik Polda Sulsel telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada sejumlah rekanan.
Pemeriksaan terhadap rekanan itu dilakukan lantaran proyek rehab itu dianggap ganjal setelah ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu. Sontak kejadian ini sungguh di luar perkiraan, lantaran sekolah tersebut baru saja direhab.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |