Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:07 WIB
Ilustrasi siswi SMA
Artikel.news, Buton Utara - Seorang pemuda berinisial MA (25) di Kabupaten Buton utara, Sulawesi Tenggara, harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat merudapaksa seorang siswa SMA sepulang sekolah.
Peristiwa itu bermula saat MA menjemput korban ST (18) dengan menggunakan sepeda motor pada saat hendak pulang sekolah.
Dalam perjalanan, MA bukannya langsung mengantar pulang malah membawa ke tempat lain.
Dia membawa ke sebuah lapangan sepak bola yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk.
"ST pulang sekolah dan di jemput pelaku MA untuk mengantar korban pulang ke rumah korban, namun dipertengahan jalan pelaku membawa korban di samping lapangan Sepak Bola Desa Pongkowulu yang jaraknya agak jauh dari perkampungan," ujar Kapolsek Bonegunu, Iptu Supratman, dikutip dari TribunSultra.com, Sabtu (12/2/2022).
Sesampainya di lapangan sepak bola, nafsu bejat MA tak dapat terkendali. MA langsung merudapaksa ST yang merupakan siswi kelas 3 SMA.
"Pada saat dilapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya, awalnya korban menolak namum pelaku terus memaksa korban, dimana awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Merespon laporan yang masuk, Polsek Bonegunu, Kecamatan Kambowa, langsung bergerak mengamankan MA.
Dia diamankan atas Laporan Polisi Nomor :LP/01/II/2022/Polsek Bonegunu/polres Buton Utara/Polda Sultra.tgl 09 Februari 2022.
Polsek Bonegunu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 lembar rok sekolah warna abu-abu, 1 lembar celana dalam warna biru muda yang ada bercak darahnya diduga darah korban.
Lalu 1 lembar celana kaos puntung bermotif bergaris yang ada bercak darahnya yg diduga darah korban.
Polsek Bonegunu pun telah kini telah melimpahkan kasusnya ke Polres Buton Utara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |