Jumat, 11 Februari 2022 - 20:20 WIB
Anggota Komisi D bidang kesra DPRD Makassar, Saharuddin Said
Artikel.news, Makassar - Belajar dari kasus kerumununan yang terjadi saat konser musik di Celebes Convention Center (CCC), beberapa waktu lalu, DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin kerumunan.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Saharuddin Said, mengatakan, jika memang kegiatan itu berpotensi menyebarkan Covid-19, maka seharusnya dari awal pemkot tidak mengeluarkan izin.
"Kalau memang tidak bisa jangan dikasih izin. Konser ini tidak bisa dia berjauh-jauhan.jadi yang mengakibatkan dua terkena covid-19 dia juga harus dipidanakan," ujarnya, dilansir dari iNewsCelebes.id, Jumat (11/2/20222).
Kata pria yang akrab disapa Ajid ini, jika terbukti melanggar aturan karantina, maka pihak besangkutan harus diberi sanksi.
"Ini jadi insiden buruk, orang takut berkegiatan. Kalau itu jadi hal yang kena UU pidana maka yang lain (yang sebabkan) juga harus kena pidana," terangnya.
Dia pun meminta pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan terburuk. Itu sebelum mengeluarkan izin kerumunan.
"Ini kan lagian sudah lama kita tidak begini, jadi kita harus siap dengan segala-galanya," kata politisi PAN ini.
Sebelumnya, Satpol PP Makassar membubarkan paksa penonton dan menghentikan festival musik pada Sabtu (5/2/2022) malam di CCC, Jl Metro Tanjung Bunga. Alasannya, 3.000 penonton berdesakan tanpa ada jarak. Sebagaian penonton juga ada yang tidak memakai masker.
“Ribuan penonton sudah nyaris tidak ada jarak, berdesak-desakan sebagian juga ada yang tidak menggunakan masker,” ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan.
Sementara untuk izinnya, lanjut Iqbal dipastikan punya izin. Namun perlu diteliti lebih lanjut mengapa jumlah penonton membludak hingga menyalahi prokes.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |