Selasa, 08 Februari 2022 - 10:18 WIB
Oknum polisi yang mabuk dan mengamuk ancam senjata ke warga di Makassar diamankan Propam Polda Sulsel.
Artikel.news, Makassar -- Seorang oknum anggota Polres Gowa inisial SA terpaksa harus berurusan dengan Propam Polda Sulsel.
Polisi berpangkat Bripka itu diamankan sesamanya polisi lantaran mengamuk sambil membawa senjata api di jalan Ir Juanda, Kelurahan Walawalaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi perihal kasus tersebut mengatakan jika oknum anggota Polres Gowa itu telah diamankan dan diproses.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditindak tegas dan tuntas oleh Kapolres Gowa. Dia sementara menjalani prosesi hukum disiplin. Senjata yang dibawa pun sudah ditarik dan diamankan," kata Kombes Agoeng saat dimintai keterangan via sambung Whatsapp, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Walawalaya Aipda Bambang yang mengamankan Bripka SA menjelaskan, bahwa awalnya Bripka SA dilaporkan oleh warga sekitar ke Polsek Tallo, pada Jumat (4/2/2022) malam.
Saat itu, Aipda Bambang tidak mengetahui jika yang bersangkutan merupakan oknum anggota polisi. Ia hanya mengira jika senjata yang dibawa adalah korek.
"Awalnya ada warga yang datang melaporkan kajadian itu ke Polsek. Dalam laporannya itu ada warga mabok mau di massa. Jadi saya coba ke TKP amankan Bripka SA baru langsung dibawa ke kantor. Awalnya saya kira itu bukan senjata, tapi senjata korek. Saya tidak tahu kalo dia itu anggota. Jadi saya bawa ke kantor lalu saya tinggalkan," ungkap Aipda Bambang kepada awak media.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |