• Olahraga
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru  Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 
      Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
      Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien
      Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Tekno
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Ekbis
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Berita Utama
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Inspirasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Entertain
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Edukasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Kesehatan
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI
      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
      Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto
      Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan
  • Sulbar
    • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026 Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
      Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
      Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
      Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju
  • Foto
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

UU IKN Digugat di MK, Bappenas Siapkan Argumentasi Untuk Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Supri

Ahad, 06 Februari 2022 - 19:46 WIB


UU IKN Digugat di MK, Bappenas Siapkan Argumentasi Untuk Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi.(foto: Kumparan.com)


Artikel.news, Jakarta - Sejumlah pihak menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat mempersoalkan secara formil UU IKN.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membenarkan adanya gugatan UU IKN. Adapun gugatan tersebut bernomor 15/PUU/PAN.MK/AP3/02/2022 tertanggal 2 Februari 2022.

“Sudah, permohonan juga sudah diunggah ke website mkri.id,” ucap Fajar, dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (6/2/2022).

Menanggapi adanya gugatan formil UU IKN, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Sidik Pramono mengatakan, Pemerintah dan DPR, bersama juga DPD, telah membahas UU IKN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik proses maupun substansinya.

Menurutnya, Bappenas menghargai penggunaan hak elemen masyarakat yang berpandangan lain dan hendak mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

“Biarlah proses tersebut berlangsung sesuai ketentuan, termasuk nantinya Pemerintah akan mempelajari petitum dan menyiapkan argumentasi untuk menegaskan pandangan bahwa UU IKN telah sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Sidik.

Sebagai informasi, penggugat UU IKN antara lain Abdullah Hehamahua, M.H., Dr. Marwan Batubara, M.Sc., Dr. H. Muhyiddin Junaidi, M.A., Letjen. TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD, Dr. Taufik Bahaudin, S.E., Dr. Syamsul Balda, S.E., M.M., MBA., Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum, Drs. H. M. Mursalim R, Ir. Irwansyah, dan Agung Mozin.

Adapun petitum gugatan antara lain:

1. Menyatakan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Undang-Undang Nomor …. Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor …. dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor …..), tidak memenuhi ketentuan pembentukan undangundang berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
3. Menyatakan Undang-Undang Nomor …. Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor …. dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor …..), bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
4. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

  • Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Agar Tercipta Keseimbangan, Mentan Amran Jaga HPP dan HET secara Konsisten
  • Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
  • Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
  • Salahgunakan Jabatan dengan Mengelola Sendiri Dana Desa, Mantan Kades Diduga Korupsi Rp1 Miliar Lebih
  • Tak Terima Diputuskan, Pemuda Bitung Tikam Mantan Kekasih yang Berusia 16 Tahun

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#UU IKN Digugat#Bappenas#MK#Ibu Kota Negara#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

    Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

  • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

    Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

  • Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

    Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

  • Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

    Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

  • TOPIK

  • POPULAR

      Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    1. Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    2. Pakar Medikolegal Putra Parepare Handar Subhandi Bakhtiar Tanggapi Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
    3. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    4. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    5. Edan! Setelah Bunuh Bocah 6 Tahun, Rozi Yanto Masih Sempat Perkosa Dua Kali
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.