Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:22 WIB
Ilustrasi rudapaksa
Artikel.news, Sukabumi - Pria berinial AD (32) harus berurusan dengan polisi karena nekad merudapaksa pemilik warung saat dirinya memesan kopi di warung tersebut.
Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (22/1/2022). Saat itu AD datang untuk memesan kopi di warung milik perempuan berinisal HS (31) di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi.
"Saat itu kondisi warung sedang sepi, hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya. Kemudian pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi, namun setelah keluar dari kamar mandi pelaku tiba-tiba membekap korban dari arah belakang lalu korban ditarik oleh pelaku ke dalam kamar serta memukul leher korban," kata Aap dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022), yang dikutip dari Tribunjabar.id.
Dengan membabi buta, AD berusaha merudapaksa korban. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri.
"Korban meronta lalu berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku dan pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Cidadap," katanya.
"Dengan adanya pelaporan korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |