Selasa, 11 Januari 2022 - 22:59 WIB
DPRD Kota Makassar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Hal ini ditandai dengan penandatangan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di gedung DPRD Makassar, Selasa (11/1/2022).
Artikel.news, Makassar – DPRD Kota Makassar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Hal ini ditandai dengan penandatangan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di gedung DPRD Makassar, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari hadir langsung untuk menandatangani perjanjian kerja sama itu. Dia didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan, beserta jajaran Kejari Makassar.
Sedangkan dari DPRD Makassar hadir Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah anggota DPRD seperti, Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus, dan Fatma Wahyudin.
Rudianto Lallo, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejari Makassar ini terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam hal pengawasan. Apalagi, Kota Makassar merupakan kota yang sangat kompleks akan permasalahan.
“MoU (Memorandum of Understanding) ini, sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerja sama ke depannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simpel dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Andi Sundari berharap perjanjian kerja sama ini, akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.
Acara penandatanganan kerja sama ini, juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Makassar.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |