Selasa, 11 Januari 2022 - 19:13 WIB
Merasa tertipu oleh seaeorang dari Blitar, Jawa Timur. Seorang wanita di Makassar melapor ke Polda Sulsel dengan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan Bodong.
Artikel.news, Makassar – Merasa tertipu oleh seaeorang dari Blitar, Jawa Timur. Seorang wanita di Makassar melapor ke Polda Sulsel dengan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan Bodong.
Kuasa hukum pelapor, Aris Dumai di Pengadilian Negeri Makassar mengatakan Pelaporan itu dilakukan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Direktorat reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Selasa (11/1/2021), pelaporan itu dilakukan lantaran kliennya disebut ditipu.
“Tadi kami telah melakukan pengaduan di Mapolda Sulsel terhadap seorang warga asal Blitar Jawa Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan,” ucap, Aris Dumais.
Aris menyatakan, dalam kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sebesar Rp533 Juta, dengan total korban sebanyak 6 orang.
“Nah arisan bodong ini memakan korban kurang lebih 6 orang yang dimana total nilai kerugiannya itu sampai 533 juta, yang kami laporkan ini seorang warga asal blitar,” sebutnya.
Ia menyebutkan awal mula terjadinya dugaan penipuan berkedok arisan bodong itu ketika korban bertemu dengan terduga pelaku di Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Blitar.
“Korban ketemu di Blitar dan ditawarkan sejumlah arisan yang dimana gatenya itu sampai 100 juta, katanya banyak peminatnya, saat itu korban pun tertarik dan melakukan pembayaran,” Kata dia.
Namun, saat bulan korban mendapatkan arisan tersebut, pihak terduga pelaku pun tak melakukan pembayaran sehingga korban merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
“Pada saat bulan yang seharusnya didapatkan oleh klien saya, justru tidak ada itu arisan dan tak ada pembayaran,” jelasnya.
Ia menambahkan sebelum melaporkan hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu telah melangkan surat somasi terhadap terduga pelaku akan tetapi hal tersebut tak ditanggapi oleh terduga pelaku.
“Sebelum kami laporkan ini, Kami sudah somasi namun tidak ditanggapi sehingga kami laporkan hal ini, selain melalui Polda kami juga nantinya akan tempuh jalur pengadilan,” pungkasnya.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |