Rabu, 22 Desember 2021 - 20:54 WIB
Kantor Polrestabes Makassar Tempat Bripka F dan SAPS Dimediasi.
Artikel.news, Makassar -- Kasus polisi berinisial F yang hamili seorang perempuan di Makassar kini telah dimediasi. Hasilnya, polisi yang berpangkat Bripka itu akhirnya bersedia untuk bertanggungjawab dengan menikahinya.
Proses mediasi itu dilakukan langsung sekaligus pemeriksaan terhadap Bripka F, di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (20/12/2021) kemarin.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, dari hasil mediasi belum lama ini yang bersangkutan Bripka F mengakui kesalahannya dan berjanji bertanggung jawab dengan cara menikahi kekasihnya inisial SAPS.
"Kasusnya itu clear. Kemarin kami sudah mediasi sampai clear. Nantinya yang bersangkutan Bripka F segera dinikahkan dengan kekasihnya dan kedua orang tua mereka juga telah setuju," kata Kombes Pol Agoeng saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan, proses mediasi dan pemeriksaan terhadap Bripka F yang akhirnya bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sehingga, petugas Propam menyerahkan proses itu ke pihak keluarga masing-masing.
Namun, sebelum dinikahkan, lanjut Kombes Pol Agoeng, polisi meminta komitmen SAPS agar bersedia dan taat bila menjadi bagian dari ibu korps Bhayangkari.
"Jadi keduanya sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Namun, SAPS yang sebagai pelapor dalam kasus ini juga telah dimintai komitmen untuk nantinya akan menjadi Ibu Bhayangkari dan taat setelah menikah dengan Bripka F," ungkap Kombes Pol Agoeng.
Lebih jauh, Kombes Pol Agoeng menyebut, bahwa di sisi lain pihaknya akan tetap memproses laporan yang dilayangkan SAPS. Sebab, Bripka F telah diduga melanggar kode etik dan mencoreng nama institusi.
"Meski sudah dimediasi, proses hukumnya akan terus berjalan karena dengan ulah (F) telah mencoreng nama baik institusi Polri," tegas Kombes Pol Agoeng.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi di Kota Makassar dituding telah menghamili seorang wanita. Hal itu menjadi viral lataran wanita tersebut mengunggah curhatannya yang mengaku dihamili ke media sosial Instagram.
Dalam unggahan yang bernama lollyslavina terlihat seorang wanita menunjukkan foto USG kehamilan yang disebabkan oleh seorang pria yang diduga polisi berpangkat Bripka inisial F dan bertugas di Polrestabes Makassar.
Tak hanya itu, unggahan itu juga menunjukkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan oleh SAPS.
Belakangan diketahui, ternyata pria F yang dimaksud itu merupakan aparat kepolisian yang berpangkat Bripka dari kesatuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Perbuatan Bripka F diviralkan oleh SAPS yang juga merupakan kekasihnya. Hal itu dilakukan SAPS lantaran Bripka F tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |