Rabu, 22 Desember 2021 - 20:50 WIB
Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang diamankan Polsek Manggala. (Dok Polsek Manggala)
Artikel.news, Makassar -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Kota Makassar mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Pria itu bernama Rahadian Nirwana (42) warga Jl Pattunuang III, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Pria berkepala botak itu diamankan polisi lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korban, Muhammad Hasjrul Hatta (31).
Pelaku yang berprofesi wiraswasta itu, diamankan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala, pada Kamis 16 Desember lalu, berdasarkan Laporan Polisi No: LP / 276 / XII / 2021/ Polsek Manggala / Polrestabes Makassal / Polda Sulsel.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus yang dikonfirmasi via sambung Whatsapp membenarkan penangkapan pelaku.
Polisi yang kerap disapa Kompol Edhy itu mengatakan, bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Manggala.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” kata Kompol Edhy, Rabu (22/12/2021).
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menjelaskan, bahwa pelaku terpaksa diamankan petugas lantaran telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang di Jl Pattunuang III.
"Jadi pelaporannya itu karena melakukan pengancaman tehadap korbannya menggunakan parang," kata Kompol Edhy.
Polisi berpangkat satu bunga ini menceritakan, aksi pengancaman yang dilakukan pelaku bermula saat seorang pengendara mobil yang juga korbannya bernama Muhammad Hasjrul Hatta melintas di Jl Pattunuang III, depan rumah pelaku.
Disitu, korban ini akan hendak melintas, namun mendapati motor yang terparkir di bahu jalan. Sehingga, membuat kendaraan yang dikemudikan tidak dapat melintas dikarenakan jalan yang sempit.
"Jadi karena tidak bisa lewat ini korban, akhirnya dia membunyikan klakson mobilnya supaya si pemilik motor ini dapat memindahkan dari bahu jalan," ujar Kompol Edhy
Alhasil, dari bunyi klakson Korban ini bikin ribut akhirnya Rahadian (pelaku) keluar rumah.
"Karena ribut pelaku (Rahadian) ini sontak keluar dari dalam rumahnya dan mengatakan, 'kalau bisaki turun kasih pindah motor, kasih pindah maki'," kata Kompol Edy menirukan ucapan Rahadian.
Karena sudah naik pitam, pelaku (Rahadian) pun masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang lalu memukul kaca mobil korban sambil teriak-teriak.
"Setelah masuk dalam rumahnya ambil parang, pelaku ini langsung memukul kaca mobil korban dengan menggunakan parangnya itu sambil berteriak-teriak mengatakan 'turunko, weh turunko," ucap Kompol Edhy
Korban yang sudah ketakutan akhirnya tidak keluar dari mobilnya dan tak menghiraukan pelaku.
"Jadi usai kejadian itu korban akhirnya melapor ke Polsek dan pelaku langsung diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan mengancam itu," terang Kompol Edhy.
Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang diamankan Polsek Manggala. (Dok Polsek Manggala)
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |