Jumat, 17 Desember 2021 - 15:06 WIB
Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Dg Kulle meminta Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menegaskan kepada ASN terhadap aturan tidak ada yang libur saat natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru).
"Pertama kita harap aturan pusat larangan ditaati ASN di daerah. Terutama lagi di Pemkot Makassar, ini agar mencegah Covid," ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menerbitkan aturan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Politisi Demokrat itu menuturkan aturan Pemerintah pusat perlu ditaati dan pemerintah kota harus bisa memastikan seluruh ASN tidak cuti saat nataru.
"Yang terpenting kita minta jangan mudik, untuk mengantisipasi ledakan daripada masyarakat yang berkumpul. Walaupun dikatakan Makassar sudah masuk di level 2 tapi kita mencegah supaya tidak timbul kembali," tegasnya.
Ia berharap edaran pemerintah pusat tak hanya menjadi imbauan semata oleh Pemerintah daerah, melainkan ketegasan Pemkot untuk menjalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat umum.
"Barangkali mungkin mudik terbatas, bersama keluarga, namanya natal, itu sah-sah saja asal tetap menjaga protokol kesehatan. Maka butuh ketegasan untuk aturan ini," harap dia.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |