Senin, 22 November 2021 - 20:18 WIB
Polisi memperlihatkan narkoba jenis baru yang siap diedarkan di Makassar.
Artikel.news, Makassar -- Peredaran narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD di kota Makassar, Sulawesi Selatan berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Polisi menyebut, pengungkapan narkotika jenis LSD ini baru pertama kali terjadi di kota Makassar dan khususnya di Sulsel.
Kendati begitu, setu terduga pelaku pun berhasil ditangkap, selaku pemesan barang haram yang biasa menjadi kesukaan figur publik tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, penangkapan terhadap palaku berawal dari pihaknya menerima laporan bakal ada tranksaksi narkoba di wilayah hukumnya.
“Jadi awalnya kita dapat informasi dari salah satu ekspedisi bahwasanya ada barang yang mencurigakan sehingga pada saat hendak datang ke sana kami melakukan undercover pada saat tersangka ini mengambil paket tersebut langsung kita amankan,” jelas Yudi saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (22/11/2021).
AKBP Yudi menerangkan, bahwa narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD) ini merupakan narkoba jenis baru yang masuk di Kota Makassar.
“Narkoba ini jenis Golongan satu. Ini hanya orang-orang tertentu mereka punya pasien sendiri dan cara penjualannya mereka menggunakan online. Dan kami di Makassar tangani kasus ini yang pertama kalinya,” ungkap AKBP Yudi.
Ajun Komisaris Besar Polisi ini menambahkan, pelaku Zuhal ini berperan sebagai pengedar. Selain Zuhal polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sang istri Zuhal dan rekannya satu orang lagi yang diduga juga terlibat.
“Ada pengendar lain yang melakukan dan diatasnya masih kami kejar,” ungkap AKBP Yudi.
Polisi berpangkat dua bunga melati ini menambahkan, bahwa barang haram itu didapatkan pelaku dari Kota Malang Jawa Timur.
Rencananya, kata Yudi, barang haram itu akan diedarkan di Kota Makassar melalui Instagram.
Kendati begitu, pelaku Zuhal mengedarkan barang tersebut bersama istrinya yang tengah hamil empat bulan.
"Asal muasal barang tersebut awalnya tersangka di Malang, setelah itu berkenalan dengan DPO yang sekarang sampai sekarang berlanjut," ungkap AKBP Yudi.
Dari hasil interogasi, Zuhal mengaku nekat mengedarkan narkoba golongan satu itu, untuk biaya persalinan sang istri.
"Jadi katanya dia Zuhal mengaku kalau baru pertama kali dia jual barang haram ini. Hasilnya diperuntungkan untuk biaya persalinannya istrinya yang sudah hamil empat bulan," ungkap AKBP Yudi.
Sang istri pun, kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, seorang teman Zuhal juga masuk dalam daftar buronan Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Atas perbuatannya Zuhal dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkoba.
Seperti diketahui, narkotika jenis LSD atau yang disebut Lysergic Acid Diethylamide merupakan narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian.
Dari Asam lysergic dari jamur ini kemudian diolah menjadi LSD.
Selain itu, narkoba jenis ini juga kerap disebut acid, sugar cubes, blotter dan lainnya, dan narkoba jenis ini adalah jenis yang paling ampuh untuk mengubah suasana hati seseorang.
Obat ini juga merupakan jenis halusinogen yang dapat memengaruhi mental seseorang.
Adapun efek dari LSD ini, seseorang dapat berhalusinasi intens dan menyebabkan pupil membesar, kenaikan pada tekanan darah, detak jantung, serta suhu tubuh. Kemudian pusing, sulit tidur, nafsu makan berkurang, mulut kering, dan berkeringat.
Efek selanjutnya seperti mati rasa, kelemahan, dan tremor. Parahnya lagi, seseorang yang mengonsumsi juga bisa mengalami perasaan sekarat atau menjadi gila.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |