Sabtu, 20 November 2021 - 14:23 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa
Artikel.news, Jakarta - Uni Eropa mengumumkan Indonesia tidak lagi ada di daftar zona merah Uni Eropa atau sudah ada di EU’s White List pada Kamis (19/11/2021).
Hal ini berdasarkan perkembangan positif kondisi epidemiologis di Indonesia pada akhir-akhir ini.
Dengan masuknya Indonesia dalam EU’s White List, maka pelancong dari Indonesia dan negara lain dalam daftar tersebut, boleh masuk ke Uni Eropa.
Untuk saat ini, Uni Eropa masih melarang kunjungan non-esensial dari negara-negara selain anggota Uni Eropa dan negara-negara yang ada di white list ini.
Keputusan memasukkan Indonesia ke EU’s White List diambil setelah rapat yang digelar oleh Council of Permanent Representatives UE.
Sebelumnya, WNI yang ingin masuk ke wilayah Uni Eropa, hanya dimungkinkan untuk alasan penting (esensial) saja.
Duta Besar RI untuk Uni Eropa di Brussel Andri Hadi menyampaikan kegembiraannya mengenai keputusan ini.
Andri menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI dan masyarakat Indonesia dalam menekan penyebaran virus corona di Indonesia tidak sia-sia. Hal ini patut diapresiasi.
"Kami berharap kondisi ini bisa terus dipertahankan ke depannya dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat," ujarnya, dilansir dari Tempo.co, Sabtu (20/11/2021).
Masuknya Indonesia ke dalam white list ini juga memperlihatkan pengakuan Uni Eropa atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan ECDC, terdapat total 4.248.165 kasus Covid-19 di Indonesia dengan angka kematian mencapai 143.545 jiwa.
Pada periode minggu ke 43 dan 44 tahun 2021 (7—17 November 2021), tercatat penambahan jumlah kasus mencapai 8.769, dengan rata-rata 5,7 kasus per 100.000 penduduk dari 273,52 juta penduduk.
Dengan demikian, sepanjang 5 minggu terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dianggap menurun dengan stabil.
Indonesia juga dipandang sukses dengan program imunisasi massal vaksin virus corona yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Setiap dua minggu sekali, European Centre for Disease Control (ECDC) memantau kondisi epidemi di berbagai negara.
ECDC juga memberi kemudahan perjalanan bagi negara-negara yang memiliki perkembangan positif dalam penanganan Covid-19 serta memasukkannya ke White List.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |