Sabtu, 13 November 2021 - 17:49 WIB
Ilustrasi suasana SKD CPNS
Artikel.news, Makassar - Sejumlah instansi terpantau sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tahap 2 pada Sabtu (13/11/2021).
Instansi-instansi tersebut seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masih banyak lagi.
Dilansir dari Kompas.com, peserta dapat mengakses informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS tahap 2, salah satunya melalui laman SSCASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses hasil SKD CPNS.
Cara cek daftar instansi yang telah umumkan hasil SKD CPNS
Setelah akses laman sscasn.bkn.go.id, akan muncul halaman utama dan peserta dapat memilih menu “Layanan Informasi”. Ada beberapa pilihan informasi, klik “Hasil SKD CPNS”.
Otomatis akan tampil daftar instansi yang sudah merilis hasil SKD CPNS-nya.
Untuk memudahkan, peserta dapat mencari instansi yang diinginkan melalui kolom “SEARCH”.
Kemudian klik tombol “Pengumuman”, dan secara otomatis akan diarahkan ke pengumuman resmi hasil SKD CPNS instansi yang dicari.
Peserta yang masuk dalam tiga kali formasi jabatan, dapat melaju ke babak selanjutnya, yakni mengikui seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta dilangsungkan pada 15-16 November 2021. Adapun SKB tahap kedua dilaksanakan 27 November-18 Desember mendatang.
Untuk diketahui, BKN telah mengeluarkan sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan SKB, termasuk mewajibkan swab test PCR atau antigen bagi peserta.
Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor 14334/B-KS.04.01./SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleki Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |