Sabtu, 13 November 2021 - 17:28 WIB
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022, berlangsung pada Jumat (12/11/2021).
Artikel.news, Makassar - Setelah membahas bersama Komisi dan Badan Anggaran DPRD Makassar bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, kini KUA PPAS APBD tahun 2022 dimintakan kesepakatan dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022, berlangsung pada Jumat (12/11/2021).
Hasil pembahasan tersebut, dibacakan oleh Juru bicara Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan sejumlah catatan yang dihimpun dari hasil reses, musrembang dan aspirasi masyarakat.
Diantaranya, hal yang sangat krusial, tambah Hasanuddin Leo yaitu soal kebersihan terkait penambahan armada sampah terkhusus di kepulauan. Pihaknya juga berharap pemkot makassar membentuk tim pengamanan aset guna menambah nilai pendapatan.
"Kami berharap pemerintah kota makassar membentuk tim pengamanan aset sebagai bentuk perhatian terhadap pendapatan dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto beserta penyerahan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Makassar oleh Plt. Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |