Kamis, 11 November 2021 - 15:55 WIB
Artikel.news, Makassar - Sebanyak 12 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di wilayah Kecamatan Panakukang, tepatnya di Jalan Karantina.
Plt Kasatpol PP, Iqbal Asnan mengatakan, lapak-lapak PKL dirubuhkan karena menurut laporan warga, lapak tersebut dijadikan sebagai sarana pesta miras oleh warga sekitar.
"Ada 12 lapak, kami tertibkan di wilayah Panakukang. Semua lapak atau warung di robohkan karena menurut laporan lapak-lapak di sana dijadikan sebagai sarana pesta miras di dekat masjid," ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya terlebih dahulu petugas melakukan investigasi di lapangan melihat kondisi disana.
Hasilnya, banyak lapak yang dijadikan sebagai sarang pesta miras.
Iqbal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL utamanya yang ada di jalan-jalan poros yang mengganggu kenyamanan warga.
"Intinya program zero PKL sudah dimulai. Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga kota Makassar," pungkasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |