Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:40 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Artikel.news, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan kepada bawahannya untuk segera mencabut izin usaha Barcode Cafe Launge and Bar yang terletak di Jalan Amanagappa.
Menurut Danny Pomanto, sanksi pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena Barcode Launge and Bar telah beberapa kali kedapatan melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 Makassar.
“Kalau sudah kerap melanggar jangan segan langsung, saya perintahkan segera cabut izinnya kalau begitu,” ujar Danny, Selasa (25/10/2021).
Wali kota dua periode ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberlakukan PPKM dengan memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha di Kota Makassar. Sehingga tidak perlu ada lagi yang melanggar. Olehnya itu jika masih ada yang melanggar maka akan disanksi tegas hingga izin tempat usaha dicabut.
“Ini cukup longgar maksudnya kenapa mesti melanggar lagi? Kalau tidak bisa ditutup, cabut aja izinnya kalau ada yang selalu melanggar,” katanya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan telah mengungkapkan bahwa ada dua THM yang terancam akan ditutup, salah satunya Barcode.
Menurut Iqbal, sesuai dengan aturan di masa pandemi THM hanya bisa buka hingga pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam. Sementara Barcode sudah sering kedapatan melewati ketentuan waktu tersebut.
“Kerena sudah dua kali kedapatan melakukan pelanggaran. Sementara ini masih dalam proses pengajuan (penutupan),” ungkap Iqbal, Jumat (22/10/2021) lalu.
Iqbal juga menyebut bahwa selain Barcode yang bakal disegel, masih ada satu THM lagi terancam akan ditutup, namun ia belum membocorkan nama THM tersebut.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |