• Olahraga
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru  Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 
      Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
      Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien
      Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Tekno
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Ekbis
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Berita Utama
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Inspirasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Entertain
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Edukasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Kesehatan
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI
      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
      Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto
      Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan
  • Sulbar
    • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026 Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
      Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
      Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
      Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju
  • Foto
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Perkosa dan Bunuh Dua Wanita Muda, Oknum Polisi Divonis Mati

Wahyu

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:36 WIB


Perkosa dan Bunuh Dua Wanita Muda, Oknum Polisi Divonis Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada oknum polisi bernama Aipda Roni Syahputra. Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dua wanita muda di Kota Medan.


Artikel.news, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada oknum polisi bernama Aipda Roni Syahputra. Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dua wanita muda di Kota Medan.

Kedua wanita cantik yang tewas di tangan oknum polisi yang bertugas Samapta Polres Pelabuhan Belawan itu adalah Riska Pitria dan Aprila Cinta. Aipda Roni terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KHUPidana tentang pembunuhan berencana.

"Mengadili dan memeriksa perkara ini, dengan ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Roni Syahputra dengan pidana mati," kata majelis hakim diketuai oleh Hendra Sutardodo dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Cakra V di PN Medan, Senin (11/10//2021).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban.

"Perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat serta salah seorang korban masih berusia di bawah umur. Hal yang meringankan tidak ada," kata Hendra.

Putusan ini, sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut oknum polisi bintara itu, pidana mati pada sidang sebelumnya. Atas putusan ini terdakwa melalui kuasa hukumnya masih menyatakan pikir-pikir. Begitu pula JPU.

Kronologi Kasus

Dilansir dari Viva.co.id, Selasa (12/10/2021), dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ini bermula pada hari Sabtu, 13 Februari 2021. Kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan, untuk menanyakan perihal barang titipan korban kepada terdakwa yang saat itu tengah melaksanakan tugas piket jaga tahanan.

"Terdakwa pun mengatakan kepada korban Riska "kalau mau saya carikan, sinilah nomor HP Mu, nanti ku kabari pun”. Korban pun memberikan nomor handphonenya," kata JPU.

Malam harinya, lanjut JPU, terdakwa yang tertarik dengan korban Riska menghubungi korban untuk bertemu dengan alasan untuk membicarakan masalah titipan korban. Korban menolak, namun terdakwa yang sudah tertarik dan tergoda dengan penampilan korban membuat rencana.

Sepekan kemudian, terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa pun menghubungi korban yang saat itu tengah bersama dengan korban Aprilia Cinta.

Bujuk Rayu

Dengan segala bujuk rayu, kedua korban pun akhirnya bersedia diajak masuk terdakwa ke dalam mobilnya.

Setelah keluar dari pintu Tol Cemara Asri, terdakwa mengemudikan mobil ke arah jalan Cemara Asri dan memutar arah ke jalan Haji Anif, tepatnya di samping kiri sebuah toko Bintang Sejati Tehnik, tidak jauh dari hotel Miyana di Jalan Haji Anif No.28, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan posisi bertiga masih berada di dalam mobil, terdakwa mengatakan kepada korban Riska “masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil”, dijawab oleh korban R “jangan gitulah Pak”, dan terdakwa mengatakan “Ya, udah sabar dululah," sebut JPU dalam dakwaan menirukan ucapan korban.

Dikarenakan terdakwa sangat bernafsu dan sangat tertarik dengan tubuh korban Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri korban. Di dalam mobil, korban sempat mendapat pelecehan dari terdakwa. Korban sempat melawan, namun akhirnya terdakwa memukul leher korban dan memborgol leher korban.

Sedangkan terhadap korban Aprilia Cinta, terdakwa membentak korban dan meminta gadis berusia 13 tahun itu diam.

Selanjutnya terdakwa membawa kedua korban ke salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting. Di sana terdakwa menyekap kedua wanita itu.

"Terdakwa awalnya hendak memperkosa korban Riska, namun karena korban tengah menstruasi, terdakwa melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban Cinta yang masih berusia 13 tahun," kata JPU.

Ancam Korban

Terdakwa kemudian mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini. Selanjutnya terdakwa membawa kedua wanita itu ke rumahnya di kawasan Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua wanita yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," kata JPU.

Kedua wanita yang sudah diikat dan dilakban itu kemudian disekap di kamar belakang oleh terdakwa. Usai melakukan aksinya itu, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Keesokan harinya, Minggu pagi, 21 Februari 2021, terdakwa yang baru usai piket di Polres Pelabuhan Belawan pulang ke rumah. Saat melihat kamar tempat kedua wanita itu disekap, terdakwa terkejut kedua wanita malang itu tewas.

  • Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Agar Tercipta Keseimbangan, Mentan Amran Jaga HPP dan HET secara Konsisten
  • Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
  • Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
  • Salahgunakan Jabatan dengan Mengelola Sendiri Dana Desa, Mantan Kades Diduga Korupsi Rp1 Miliar Lebih
  • Tak Terima Diputuskan, Pemuda Bitung Tikam Mantan Kekasih yang Berusia 16 Tahun

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Oknum Polisi#Vonis Mati#Medan#Dua Wanita Muda#PN Medan#Polres Pelabuhan Belawan#Pemerkosaan
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

    Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

  • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

    Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

  • Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

    Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

  • Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

    Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

  • TOPIK

  • POPULAR

      Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    1. Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    2. Pakar Medikolegal Putra Parepare Handar Subhandi Bakhtiar Tanggapi Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
    3. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    4. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    5. Edan! Setelah Bunuh Bocah 6 Tahun, Rozi Yanto Masih Sempat Perkosa Dua Kali
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.