Kamis, 30 September 2021 - 13:50 WIB
Legislator Golkar, Arfandy Idris
Artikel.news, Makassar -- Legislator Fraksi Partai Golkar Arfandy Idris mempertanyakan kenaikan dana hibah bantuan untuk kabupaten/kota se-Sulsel meningkat drastis di APBD perubahan tahun 2021.
Dana hibah tersebut naik dari Rp197 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Jika dipersentasekan, maka kenaikannya mencapai sekitar 750 persen.
Arfandy berkelakar perubahan hingga Rp1,5 T itu hanya diketahi oleh legislator beriman.
Namun ia tidak menyampaikan apa maksud makna konteks legislator beriman itu.
"Saya orang beriman makanya saya tahu itu. Di APBD pokok itu bantuan hibah sebesar Rp197 M, nah ini naik jadi Rp1,5 T. Ada apa, ini harus ada rinciannya oleh Pemprov," kata Arfandy, dilansir dari Tribun-timur.com, Kamis (30/9/2021).
Menurut anggota Komisi A DPRD Sulsel ini, tingginya dana hibah itu harus disertai rincian penggunaannya oleh Pemprov Sulsel. Peruntukkannya ke mana saja. Makanya, dia memberikan warning kepada Pemprov Sulsel.
Ia menilai Pemprov Sulsel seolah berlindung pada kata refocusing penanganan pandemi Covid-19.
"Pemprov berlindung pada kata refocusing, padahal refocusing semata dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Bukan yang lain, hanya semata pada kesehatan, ekonomi, dan jaring sosial," tegasnya.
Arfandy menegaskan temuan BPK soal bantuan keuangan daerah senilai Rp300 M tanpa sepengetahuan DPRD pada 2020 lalu harus pembelajaran berharga.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya penyajian bantuan keuangan yang didasarkan pada peraturan gubernur Nomor 85 Tahun 2020, tentang perubahan kedua tentang penjabaran perubahan APBD 2020 yang tidak diketahui oleh DPRD Sulsel.
Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
BPK RI menemukan anggaran transfer daerah yang dilakukan tanpa koordinasi DPRD Sulsel.
Apalagi anggaran transfer daerah yang cukup besar dikatakan telah melampaui besaran anggaran transfer daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) perubahan APBD tahun 2020.
BPK menyampaikan, kelebihan anggaran Transfer Daerah tanpa sepengetahuan DPRD menjadi faktor hingga Sulsel gagal mempertahankan Opini WTP yang diraih 10 tahun berturut-turut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |