Sabtu, 25 September 2021 - 16:18 WIB
Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH, menerima kunjungan anggota DPRD dari lima daerah berbeda pada hari Jumat (24/9/2021).
Artikel.news, Makassar - Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH, menerima kunjungan anggota DPRD dari lima daerah berbeda pada hari Jumat (24/9/2021).
Para anggota DPRD yang berkunjung ke DPRD Makassar tersebut berasal dari DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Sulut), DPRD Kota Balikpapan (Kaltim), DPRD Kota Manado (Sulut), dan DPRD Kabupaten Sigi (Sulteng), dan DPRD Kabupaten Polman (Sulbar).
Andi Nurhaldin Bersama Plt Sekretaris DPRD Makassar Dahyal, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar Muhajir, dan Kepala Subbagian Protokol Puspawati Hera, menerima rombongan DPRD tersebut di ruang banggar DPRD Makassar.
Kelima DPRD daerah tersebut memiliki tujuan kunjungan yang berbeda. DPRD Minahasa utara mengutarakan kedatangannya yaitu mengenai implementasi Pokok-pokok pikiran dewan. DPRD Balikpapan meminta masukan kebijakan akses konten pembelajaran di bidang pendidikan pada masa pandemi.
DPRD Kota Manado ingin berbagi informasi terkait APBD tahun 2022. DPRD Sigi ingin tahu tentang kebijakan Keuangan daerah dalam masa pandemi. DPRD Polman mempelajari teknis pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Perubahan 2021.
Menaggapi hal itu, Andi Nurhaldin, mengatakan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota, lalu mengawasi melalui badan anggaran.
“Pokir kita dikawal oleh banggar, namun yang bertanggung jawab tetap pemkot. Walaupun pada tahun 2020 hampir 100 persen tidak terakomodir karena adanya pandemi,” ujar Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, mengenai pembahasan anggaran perubahan terbagi dua bagian. Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD 2021 dibahas badan anggaran. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dibahas masing-masing komisi dengan mitra kerja SKPD terkait.
“Kami melakukan pembahasan KUA oleh banggar dan PPAS oleh komisi. Walaupun nantinya kami akan rapatkan kembali di banggar,” ujarnya.
Sementara dalam menangani segala aspek kehidupan dalam masa pandemi Covid-19, Andi Nurhaldin menyebut, Pemkot Makassar memiliki program Makassar Recover untuk menanganai Covid-19. Kini, level penyebaran Covid-19 di Makassar sudah turun dari level 4 ke level 2 dan sudah berada dalam kategori zona kuning.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |