Jumat, 24 September 2021 - 13:20 WIB
Satpol PP Kota Makassar melakukan uji coba inovasi program penertiban dengan sasaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yakni anak-anak jalanan (anjal) dan para pengemis.
Artikel.news, Makassar - Satpol PP Kota Makassar melakukan uji coba inovasi program penertiban dengan sasaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yakni anak-anak jalanan (anjal) dan para pengemis.
Program penertiban in berbasis wilayah atau fokus di salah satu wilayah atau kecamatan tertentu. Ini bertujuan untuk mempersempit ruang anjal dan pengemis ini.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, mengemukakan, hasil penjaringan di Kecamatan Ujung Pandang berhasil menjaring puluhan orang hanya dalam hitungan jam.
"Jadi ini konsep baru, penertiban berbasis wilayah yaitu basis kecamatan. Ini untuk mengunci keberadaan anjal, pengemis, dan pengamen," jelas Iqbal, dilansir dari Sonora.id, Jumat (24/9/2021).
Dia menambahkan melalui konsep terbaru itu, proses penertiban berlangsung lebih maksimal. Rencananya, bakal diterapkan di kecamatan lainnya.
"Uji coba program ini kita lakukan di Kecamatan Ujung Pandang, hasilnya 34 yang terjaring. Ini sudah full (penuh) yang kita angkut di mobil," ungkapnya.
Iqbal mengemukakan, setidaknya ada 96 anjal yang terjaring di Kecamatan Ujung Pandang pada penertiban yang berlangsung selama dua hari yaitu Selasa (21/9/2021) dan Rabu (22/9/2021).
Penertiban itu untuk mensterilkan wilayah tersebut sehingga pengguna jalan atau masyarakat tidak terganggu lagi.
Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau kondisi atau area para anjal dan gepeng melancarkan aksinya.
Ada 12 titik yang menjadi titik operasi, yakni lampu merah Ahmad Yani, lampu merah Sudirman/Kartini, Jl Durian/Bambu, Masjid Terapung, taman segitiga.
Kemudian lampu merah Arif Rate/Hj Bau, Halte Gedung Mulo, lampu merah Monginsidi, lampu merah Latimojong/Sungai Saddang, Jl Sungai Tangka/Rujab Gubernur, lampu merah Ratulangi, dan jalan Bontolempangan.
"Kami sudah tempatkan Satlinmas di seluruh kelurahan se Kecamatan Ujung Pandang untuk memantau para Anjal dan Gepeng dalam wilayah masing masing," ungkap Iqbal.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |