Rabu, 22 September 2021 - 22:47 WIB
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali saat menerima kunjungan rombongan DPRD Jeneponto di ruang banggar DPRD Makassar, Rabu (22/9/2021).
Artikel.news, Makassar - DPRD Kabupaten Jeneponto tengah melakukan kajian terkait revisi tata tertib DPRD. Hal ini merupakan langkah penguatan yuridis dalam rangka memprogramkan sejumlah kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat atau kegiatan pro rakyat.
Pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto pun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Makassar dalam rangka sharing atau berbagi informasi terkait kegiatan pro rakyat.
Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto Irmawati memimpin rombongan DPRD Jeneponto melakukan kunker di DPRD Makassar.
Kunjungan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, yang memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan.
Dirinya mengungkapkan, beberapa program kegiatan seperti kunjungan legislator ke daerah pemilihan (kundapil) untuk memonitoring dan mengevasluasi hasil reses, program konsultasi publik atau fokus grup diskusi (FGD) sebagai bentuk kunjungan pra reses, dan juga program sosialisasi nilai kebangsaan, bagaimana menanamkan nilai moral dan kebangsaan kepada masyarakat.
"program sosialisasi perda dan FGD telah berjalan pada tahun ini. Walaupun, kami masih sementara mendorong adanya revisi tatib juga. Namun kami telah berkonsultasi ke sejumlah tempat, seperti BPK yang merekomendasikan untuk diselenggarakan dengan tim pendamping khusus", ujarnya, Rabu (22/09/2021), di Ruang Banggar DPRD Makassar.
Dalam kunjungan ini, hadir Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin, Wakil Ketua 1 Irmawati, Wakil ketua 2 H. Muh. Imam Taufiq HB, beserta Ketua dan anggota bapemperda DPRD Jeneponto.
Dalam pertemuan ini juga membahas tentang teknis sosialisasi peraturan daerah yg sedang berjalan di Sekretariat DPRD makassar.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |