• Olahraga
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru  Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 
      Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
      Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien
      Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Tekno
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Ekbis
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Berita Utama
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Inspirasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Entertain
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Edukasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Kesehatan
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wawali Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp960,59 Miliar Wawali Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp960,59 Miliar
      Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI
      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
      Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto
  • Sulbar
    • Dari Ombak ke Panggung Kehormatan: Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Bahagia Dari Ombak ke Panggung Kehormatan: Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Bahagia
      Gempita Etape Penutup Sandeq Silumba 2025, Gubernur SDK dan Wamenpar Saksikan Atraksi 55 Perahu Tradisional Gempita Etape Penutup Sandeq Silumba 2025, Gubernur SDK dan Wamenpar Saksikan Atraksi 55 Perahu Tradisional
      Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026 Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
      Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
  • Foto
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Kasus Jual Beli Tanah, Hakim PN Denpasar Tolak Penangguhan Penahanan Pengusaha Zainal Tayeb

Faisal

Rabu, 22 September 2021 - 19:13 WIB


Kasus Jual Beli Tanah, Hakim PN Denpasar Tolak Penangguhan Penahanan Pengusaha Zainal Tayeb

Pengusaha asal Sulbar Zainal Tayeb didampingi penasehat hukumnya pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, pekan lalu.


Artikel.news, Denpasar - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, kembali menyidangkan Zainal Tayeb (65) dalam kasus memberi keterangan palsu dalam akta autentik dengan agenda eksepsi. Ketua Majelis Hakim Wayan Yasa menolak penangguhan penahanan yang diajukan pengusaha asal Sulbar itu melalui kuasa hukumnya.  

"Majelis hakim menolak penangguhan yang kita ajukan dengan alasan masih dalam pandemi," kata pengacara Zainal Tayeb, Mila Tayeb, dilansir dari iNews.id, Rabu (22/9/2021).

Pertimbangan majelis hakim menolak penangguhan penahanan karena kliennya dianggap lebih aman di dalam tahanan dalam suasana pandemi Covid-19. 

Sementara dalam eksepsi, Mila menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, Mila menyebut ada maladministrasi selama proses penyidikan. Dia juga menyebut perkara yang dihadapi kliennya ini ranah perdata, bukan pidana. 

"Dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sehingga kabur (obscuur libel) sebagai surat dakwaan jaksa,” kata Mila. 

Mila menyebut isi surat dakwaan memuat tuduhan palsu dengan fakta yang saling berkesesuaian. Berdasarkan fakta hukum tergambar jika pelapor Hedar Giacomo Boy Syam awalnya mendudukkan diri secara palsu seolah-olah sebagai pembeli tanah. 

Padahal, terbukti penyidik tidak memiliki bukti berupa akta jual beli yang menggambarkan kedudukan Hedar sebagai pembeli dan Zainal Tayeb sebagai penjual. 

Hedar juga membuat pengakuan palsu telah membeli tanah dari Zainal Tayeb seluas 13.700 meter persegi, namun yang diterima hanya 8.892 meter persegi.  

"Dalam hal ini, seolah-olah klien saya telah merugikan pelapor hingga Rp21,6 miliar," katanya. 

Menurut Mila, Hedar hanya pelaksana pembangunan dan pemasaran proyek properti Luxury Ombak. Di akhir eksepsi yang tertulis dalam 33 halaman, Mila memohon kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi terdakwa dan menyatakan surat dakwaan batal demi hukum. 

Sidang akan dilanjutkan Kamis (23/9/2021) dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi yang diajukan terdakwa. 

Sementara Hedar Giacomo Boy Syam membantah tudingan istri Zainal Tayeb, Ni Nyoman Dewi Anggreni, yang menyebut dirinya telah mengambil alih perusahaan milik pamannya secara tidak sah atau ilegal. 

Hedar melalui kuasa hukumnya Bernadin mengklaim telah membayar lunas pembelian perusahaan dengan pembayaran secara bertahap.  

“Pembayaran dilakukan secara berjenjang dan kita ada bukti pelunasan lho. Kalau klien kami satu cek aja bohong, hangus,” kata Bernadin, saat dikonfirmasi Selasa (21/9/2021).

Diketahui, Zainal dan Hedar pernah terlibat kerja sama pembangunan rumah di tanah milik Zainal. 

Zainal kemudian mendirikan PT Mirah Bali Konstruksi. Dia menjadi komisaris utama dengan kepemilikan saham 360 lembar dan istrinya Ni Nyoman Dewi Anggreni sebagai komisaris dengan 40 lembar saham.  

“Kalau keluarga berpendapat sebagai korban dan pihak yang dirugikan, silakan saja. Sekarang ini sudah ada proses persidangan di PN Denpasar. Di situ ada kejaksaan, kuasa hukum Pak ZT. Silakan di situ buktikan saja. Salah benarnya kan nanti saat pembuktian,” katanya.  

Bernadin juga membantah bahwa kliennya mengambil alih perusahaan milik Zainal secara paksa. Prosesnya legal karena ada penandatanganan RUPS pada 8 Januari 2018. 

“Silakan dikonfirmasi ke notaris saja kan punya akta semua. Kalau nggak kan kita nggak mungkin bisa berdiri di PT Mirah sampai hari ini,” ujar Bernadin. 

  • Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Agar Tercipta Keseimbangan, Mentan Amran Jaga HPP dan HET secara Konsisten
  • Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
  • Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
  • Salahgunakan Jabatan dengan Mengelola Sendiri Dana Desa, Mantan Kades Diduga Korupsi Rp1 Miliar Lebih
  • Tak Terima Diputuskan, Pemuda Bitung Tikam Mantan Kekasih yang Berusia 16 Tahun

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Zainal Tayeb#Bali#PN Denpasar#Penangguhan Penahanan#Kasus Jual Beli Tanah#Pengusaha Asal Sulbar
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dari Ombak ke Panggung Kehormatan: Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Bahagia

    Dari Ombak ke Panggung Kehormatan: Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Bahagia

  • Wawali Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp960,59 Miliar

    Wawali Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp960,59 Miliar

  • Gempita Etape Penutup Sandeq Silumba 2025, Gubernur SDK dan Wamenpar Saksikan Atraksi 55 Perahu Tradisional

    Gempita Etape Penutup Sandeq Silumba 2025, Gubernur SDK dan Wamenpar Saksikan Atraksi 55 Perahu Tradisional

  • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

    Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

  • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

    Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

  • Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

    Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

  • TOPIK

  • POPULAR

      Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    1. Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    2. Pakar Medikolegal Putra Parepare Handar Subhandi Bakhtiar Tanggapi Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
    3. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    4. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    5. Edan! Setelah Bunuh Bocah 6 Tahun, Rozi Yanto Masih Sempat Perkosa Dua Kali
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.