Rabu, 22 September 2021 - 16:54 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur saat akan diberangkatkan dari Kendari menuju Jakarta, Rabu (22/9/2021) sore.
Artikel.news, Makassar – Nama Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, langsung viral dan menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, dia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK di rumah jabatannya bersama lima orang lainnya pada Selasa (21/9/2021) malam.
Penangkapan Andi Merya ini cukup mengejutkan karena dia baru tiga bulan menjabat sebagai bupati definitif. Dia dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi sebagai Bupati Koltim definitif pada bulan Juni 2021.
Sebelumnya Merya adalah Wakil Bupati Koltim berpasangan dengan Bupati Samsul Bahri Madjid. Pada bulan Maret 2021, Samsul Bahri Madjid meninggal dunai, Andi Merya pun ditunjuk menjadi plt bupati.
Perempuan kelahiran Soppeng, 37 tahun silam, ini, ternyata tergolong bupati "miskin. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020, dia "hanya" memiliki harta sebanyak Rp478 juta.
Harta sekecil itu berupa tanah dengan luas 8.000 meter persegi senilai Rp90 juta terletak di Kolaka Timur, harta lain Rp374 juta dan kas setara kas yang hanya Rp13,6 juta.
Selain itu, Andi Merya tidak melaporkan jika dirinya memiliki rumah maupun bangunan lain. Juga tidak memiliki kendaraan roda dua maupun reda empat.
Rabu (22/9/2021) sore, Andi Merya beserta pihak lain yang terjaring OTT telah diterbangkan ke Jakarta setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sultra, di Kota Kendari.
Andi Merya diterbangkan ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air dari Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 15.45 Wita.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur dan lima orang stafnya ini terkait tindak pidana korupsi.
"Iya benar ada OTT KPK terhadap bupati dan lima stafnya semalam pukul 09.00 di Kolaka Timur. Terkait kasus apa kami tidak tau, KPK yang tau itu," ujar Dolfi kepada wartawan di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Andi Merya terjaring OTT KPK atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB tahun anggaran 2021 senilai Rp28 miliar.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |