Sabtu, 04 September 2021 - 18:05 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Artikel.news, Jakarta – Pemilu tahun 2024 diperkirakan akan menelan anggaran yang sangat besar. Kalangan DPR RI memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai angka Rp150 triliun.
“Pemilu ini nanti adalah pemilu yang sangat mahal, saya sebagai penghitung sebetulnya dari pengajuan yang diajukan KPU dan Bawaslu lalu apakah pembiayaannya dari APBN atau APBD itu tidak kurang dari Rp 150 triliun,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, pada diskusi webinar yang diadakan oleh Indonesia Public Institute (IPI), dikutip dari Kompas.com, sabtu (4/9/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, angka yang besar itu mestinya dapat memotivasi agar penyelenggaraan pemilu makin berkualitas.
“Jadi kita harus mempersiapkan sedemikian rupa secara prinsip dan teknis, ada pembaharuan, peningkatan kualitas dibanding pemilu-pemilu sebelumnya,” kata Doli.
Selain dana yang mahal, Doli juga menggarisbawahi masalah pemilu yang terus menerus berulang, yaitu terkait dengan Daftar pemilih Tetap (DPT).
“Ini isu klasik sebetulnya, ada di setiap pemilu. Saya kira persoalan DPT ini bisa diminimalisir ketika memang negara atau pemerintah punya database kependudukan yang baik, valid, terintegrasi dan sistem pengelolaannya terkelola dengan baik,” ungkap dia.
Wakil Ketua Umum Golkar ini berharap di sisa waktu yang dimiliki sebelum Pemilu Serentak 2024 dimulai pemerintah bisa menyelesaikan semua persoalan terkait data kependudukan.
“Kalau di waktu 1-3 tahun ini bisa diselesaikan pemerintah, itu akan sangat membantu dan mengurangi kerumitan penyelenggara pemilu terutama masalah DPT,” ujar Doli.
Beberapa waktu lalu, Doli mengemukakan, tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada Januari 2022. Jadwal itu kemungkinan akan diresmikan pada 6 September 2021 dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama para penyelenggara pemilu.
Ia juga menuturkan bahwa pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) ditetapkan pada 21 Februari 2024.
Sedangkan pilkada serentak baru akan dilaksanakan sembilan bulan setelahnya yaitu pada 27 November 2024.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |