Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:42 WIB
Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyegel tempat usaha yang menjadi lokasi pesta ulang tahun selebgram di Kota Makassar, berinisial SD.
Artikel.news, Makassar - Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyegel tempat usaha yang menjadi lokasi pesta ulang tahun selebgram di Kota Makassar, berinisial SD.
Pesta ulang tahun tersebut melanggar dinilai protokol kesehatan (prokes). Karena orang-orang yang hadir tidak memakai masker dan terjadi kerumunan.
Selain menyegel, Tim Satgas Raika juga memanggil pemilik tempat usaha yang terletak di Jalan Gontang Raya dan selebgram SD untuk diperiksa.
"Jadi ada dua yang kita lakukan, satu pemanggilan ke pemilik tempat yang memfasilitasi untuk kegiatan. Yang kedua pemanggilan yang melaksanakan itu acara, si selebgram karena dia pelaksana kegiatan," ujar Plt Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan, Selasa (31/8/2021), dilansir dari Detik.com.
Penyegelan dan penutupan tempat acara tersebut dilakukan saat tim melakukan operasi pada Selasa siang. Langkah ini dilakukan oleh tim untuk memastikan tempat tersebut tidak melakukan pelanggaran yang sama yaitu menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Iqbal, penutupan tempat usaha itu hanya bersifat sementara waktu. Pembukaan kembalinya ditentukan setelah tim telah memeriksa pemilik usaha.
"Terkait penyegelan itu upaya untuk menghentikan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran yang sama, kita mencegah agar tidak terjadi lagi. Sementara ditutup, sambil menunggu hasil BAP," kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram berinisial SD di Makassar menggelar pesta ulang tahun dan melanggar prokes di tengah pandemi COVID-19. Petugas yang datang membubarkan kerumunan itu mendapati peserta pesta berkerumun dan tidak menggunakan masker.
"Yang acara ulang tahun selebgram itu kita bubarkan karena tidak taat proses, mereka melanggar prokes," ujar Iqbal.
Satgas Raika turun tangan setelah menerima laporan adanya pesta ulang tahun yang berlangsung di sebuah gedung di area perbatasan Makassar dan Gowa tersebut. Saat dilakukan pengecekan, para tamu undangan yang hadir tidak taat prokes.
"Jadi mereka tidak pakai masker baru berkumpul kan, ya sudah langsung saja kita bubarkan," kata Iqbal.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |